Konsep dasar Teori Moneter
Teori moneter bukannya merupakan sesuatu yang dapat
dipisahkan dari Teori Ekonomi. Ini mempunyai hubungan yang erat dengan semua
area/jurusan/bagian dari Ilmu Ekonomi, termasuk Teori Prilaku Konsumen, Teori
Prilaku Produsen dan teori keseimbangan Umum. Teori moneter ini menggunakan
dasar asumsi yang digunakan dalam Teori Ekonomi ortodoks, menanyakan hal yang
sama menggunakan konsep dan metode analisis yang sama. Adanya perkembangan
dalam cabang Teori Ekonomi yang lain mempunyai dampak pada ekonomi moneter dan
sebaliknya. Teori moneter mempunyai kekhususan yang dimilikinya dalam artian
bahwa dalam sejarah perkembangan, ekonomi moneter mengkhususukan pada
pertanyaan tertentu dan beberapa konsep yang telah mempunyai pengaruh besar pada
teori moneter dibandingkan cabang ekonomi yang lain.
Makna Teori
Moneter
Menurut
buku-buku litratur yang dimaksud dengan Teori Moneter adalah : Teori yang
membahas mengenai pasar uang atau dengan kata lain teori mengenai permintaan
dan penawaran akan uang. Sedangkan secara luas arti teori moneter adalah :
analisa mengenai faktor-faktor apa yang mempengaruhi permintaan akan uang
(demand for money) dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi penawaran akan uang
(supply of money). Permintan dan penawaran di dalam pasar akan menentukan
harga.
Ada dua
macam konsep “harga uang” yang selalu menjadi pusat perhatian dari teori-teori
moneter sejak dua abad yang lalu sampai sekarang, yaitu tingkat bunga dan
tingkat harga umum. Teori-teori moneter tertentu (yang sealiran dengan teori
moneter dari Keynes) lebih menekankan pada tingkat bunga sebagai harga yang
ditentukan di pasar uang. Sedangkan teori meneter yang berdasar pada teori
Kuantitas mengatakan bahwa pasar uang menentukan tingkat harga umum, bukan
tingkat bunga.
Mengapa
perubahan kondisi pasar uang, yang dicerminkan oleh perubahan tingkat bunga
atau tingkat harga penting ? Dalam masyarakat modern, uang dipergunakan secara
luas oleh para anggota msyarakat untuk :
1. Means of
exchange (alat tukar-menukar)
2. Measure
of Value (pengukur nikai)
3. Stabdard
for deferred payments (standar ukuran pembayaran masa depan)
4. Store of
value atau store of Wealth (satu cara untuk mnyimpan daya beli atau kekayaan)
Standar
Moneter
Standar
moneter diartikan sebagai sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai
uang, termasuk di dalamnya peraturan tentang ciri-ciri/sifat-sifat dari uang,
pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam maupun kertas),
ekspor-impor logam-logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan
ekspansi dmand deposit.
Macam-macam
standar moneter :
1. Standar
barang (commodity standard)
Diartikan
sebagai sistem moneter di mana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan
seberat tertentu barang (emas, perak dan seterusnya). Setiap nilai uang yang
beredar dijamin dengan seberat tertentu barang yang ditentukan oleh pemerintah.
Standar barang dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a. Standar
emas (the gold satndard)
Standar emas
didefinisikan sebagai suatu sisitem moneter dimana sesuatu bangsa mengucapkan
(menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas menjual-belikan emas dengan
harga yang pasti dan mengizinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor
emas tanpa batas
b. Standar
Perak (the silver satndard)
Standar
moneternya dinyatakan dengan perak
c. Standar
kembar (the gold and silver standard)
Standar
sistem perekonomian suatu negara menggunakan emas adan perak .
2. Standar
kepercayaan (Fiat satndard)
Diartikan
sebagai sistem moneter dimana nilai/tenaga beli uang tidak dijamin dengan
seberat tertentu barang (logam). Hanya atas dasar kepercayaan masyarakat mau
menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah serta alat penukar dan
sebagainya.
Kebijaksanaan
Moneter Dinegara Sedang berkembang
Kebijaksanaan moneter biasanya dikaitkan dengan
pengawasan jumlah uang yang beredar (JUB) dan kridit, stabilisasi harga dan
pertumbuhan ekonomi. Banyak yang mempertimbangkan stabilitas harga sebagai
tujuan yang paling utama di negara –negara yang sedang berlembnag disebabkan karena
di negara sedang berkembnag banyak yang mengalami inflasi (berat( jika
dibandingkan dengan negara-negara maju. Kebijakan moneter di negara sedang
berkembang dirasakan lebih efektif daripada kebijakan fiskal dalam mengatasi
inflasi seperti di Indonesia.Sebenarnya tingkat pertumbuhan JUB di negar sedang
berkembang harus dapat mengimbangi pertumbuhan ekonominya, untuk enghindari
inflasi. Dengan demikian dapat diharapkan bahwa kebijakan moneter memperlancar
jalannya pertumbuhan ekonomi dalam mencapai tingkat yang lebih tinggi.
Kontribusi kebijakn moneter dalam emperlancar pencapaian tingkat peretumbuhan
yang lebih tinggi secara tidaklangsung dapat dikatakan ikut membentu pencapaian
full employment.Kebijaksanaan moneter itu bagaikan “dawai gitar” karena dapat
ditarik untuk meredam inflasi tetapi tidak dapat ditekan (dorong) untuk
mengatasi resesi. Oleh karena iu, oleh Keynes ditawarkan secara simultan
penjelasan tentang arti penting kebijaksanaan moneter di mana diharapkan mampu
meredam depresi. Kebijaksaan oneter adalah bagian dari kebijaksanaan ekonomi
makro. Oleg sebab itu kebijaksaan mopneter ditujukan untuk mndukung tercapainya
sasaran sekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilats harga,
pemerataan pembangunan dan keseimbangan neraca pembayaran. Tentunya semua
sasarn tersebut perlu dicapai serantak dan aksimal. Aatau dengan kata lain
melalui kebiksanan moneter diharapkan dapat tercapai pertumbuhan ekonomi yang
tinggi, tingkat pengangguran dan inflasi yang rendah serta perkembnagan keseimbgan
neraca pembyaran yang mantap.
Manfaat
Kebijaksanan moneter bagi negara yang edang berkembang adalah :
a.
Memperlancar jalannya pertumbuhan ekonomi
b. Membantu
pencapaian full employment
c.
Meningkatkan JUB sehingga dapat menekanmpenganguran (dalam jangka pendek)
d. Mencapai
tingkat keseimbangan (equilibrium) dalam Negara Pembayaran Internasional (NPI)
e. Menjaga
stabilitas nilai tukar di sebuah negara
f.
Tercapainya stabilitas harga
g.
Tercapaianya pemeratan pembangunan
Uang adalah alat pembayaran yang dilakukan oleh semua
kalangan didunia, tanpa uang kita tidak dapat membeli sesuatu. Sebelum adanya
uang transaksi yang dilakukan adalah barter atau menukar barang sesuai dengan
jumlah barang yang dibutuhkan. Uang memang sangat penting dimana pun, sehingga
tanpa uang kita tidak bisa melakukan transaksi jual beli, bahkan ada pepatah
yang mengatakan “Ada uang, ada barang” maksudnya dari pepatah ini memang sangat
tepat.deberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada
barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam
sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang
sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong
perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan
produktifitas dan kemakmuran.Jadi, uang adalah segala sesuatu yang dapat
dipakai dan diterima umum untuk melakukan berbagai macam transaksi
ekonomi/pembayaran seperti pembelian barang dan jasa, pelunasan hutang,
investasi, dll. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan
beberapa ahli sebagai berikut :
a) AC Pigou; dalam bukunya The Veil of
Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
b) DH Robertson; dalam bukunya Money,
ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran
untuk mendapatkan barang-barang.
c) RG Thomas; dalam bukunya Our Modern
Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima
sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta
kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Arti Penting
Uang dalam perekonomian dibagi atas :
- Arti penting uang dalam
produksi
Produsen memproduksi dan menjual barang/jasanya sehingga menerima keuntungan dalam bentuk uang pada investasi kapitalnya. Bila keuntungan diperoleh dengan mudah, misal pada masa makmur, jumlah uang yang ditanamkan pada pabrik-pabrik dan peralatan baru meningkat. Investasi ini menguntungkan bagi masyarakat karena adanya aliran barang-barang dan jasa- jasa di pasar yang semakin meningkat.
- Arti penting uang dalam
pertukaran dan konsumsi
Uang diterima umum dan digunakan secara luas dalam pertukaran merangsang aliran barang-barang dari produsen ke konsumen. Pendapatan konsumen dalam bentuk : upah,gaji,sataupun sewa, memudahkan mereka untuk memenuhi keinginannya dengan menukarkan uang tersebut dengan barang-barang dan jasa- jasa. Kelancaran daripada sistem pertukaran uang ini meningkatkan standar hidup masyarakat sebagaimana dengan meningkatnya produksi dan selanjutnya dipasarkannya untuk ditukarkan dengan uang.
- Arti penting uang pada
masyarakat
Umumnya masyarakat menggunakan uang untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa, dimana ini menjamin kesediaan masyarakat dalam menukarkan uangnya dengan barang-barang dan jasa-jasa. Sehingga setiap orang puas pada pekerjaannya yang sudah sesuai untuk mendapatkan penghasilan dalam bentuk uang. Pembagian spesialisasi (tugas) merupakan cirri khas daripada masyarakat modern yang akan meningkatkan produksi, pertukaran dan kesejahteraan masyarakat.
Ciri-ciri
uang
a)
Dapat Diterima Umum dan Nilainya Stabil (Acceptability)
Agar suatu barang dapat berfungsi sebagai uang, maka alat tersebut harus dapat diterima oleh individu dan pihak pihak atau kelompok yang terlibat dalam transaksi dalam system pertukaran tersebut. Penerimaan tersebut dapat berupa ditetapkan nya dalam undang undang tentang peredaran uang nominal dan seri tertentu oleh otoritas moneter bank central serta diumumkan ke public. dan dijaga nilai baik secara fisik maupun nilai tukar nya.
Agar suatu barang dapat berfungsi sebagai uang, maka alat tersebut harus dapat diterima oleh individu dan pihak pihak atau kelompok yang terlibat dalam transaksi dalam system pertukaran tersebut. Penerimaan tersebut dapat berupa ditetapkan nya dalam undang undang tentang peredaran uang nominal dan seri tertentu oleh otoritas moneter bank central serta diumumkan ke public. dan dijaga nilai baik secara fisik maupun nilai tukar nya.
b)
Mudah Dibawa dan Ditukarkan (Portability)
Kemana pun kita pergi tidak lupa membawa uang oleh sebab itu uang harus dibentuk sekian rupa sehingga dapat dibawa dan dapat mudah untuk melakukan transaksi, dalam hal ini uang kertas yang diciptakan sebagai media tukar sangat mendukung dan cocok untuk maksud tersebut baik dalam transaksi besar maupun transaksi kecil (dalam perekonomian modern seperti sekarang malahan uang kertas telah pula digeser oleh uang giral dan uang plastic atau kartu kredit yang lebih memberi kepraktisan dalam transaks ).
Kemana pun kita pergi tidak lupa membawa uang oleh sebab itu uang harus dibentuk sekian rupa sehingga dapat dibawa dan dapat mudah untuk melakukan transaksi, dalam hal ini uang kertas yang diciptakan sebagai media tukar sangat mendukung dan cocok untuk maksud tersebut baik dalam transaksi besar maupun transaksi kecil (dalam perekonomian modern seperti sekarang malahan uang kertas telah pula digeser oleh uang giral dan uang plastic atau kartu kredit yang lebih memberi kepraktisan dalam transaks ).
c)
Tahan Lama Awet dan Tidak Mudah Ditiru (Durability)
Uang logam atau kertas harus tahan terhadap aapapun sehingga dapat bertahan lama, dalam tindak kriminal uang kertas menjadi sasaran tepat untuk meniru atau memperbanyak uang karena gambar ataupun warnanya dapat ditiru dengan mudah namun uang logam tidak dapat ditiru sehingga para kriminal hanya meniru uang kertas saja. Dengan sendirinya untuk menghindari kemungkinan tersebut uang harus dicetak dengan diberi kode kode tertentu dan dibuat dari bahan khusus yang sulit untuk ditiru.
Uang logam atau kertas harus tahan terhadap aapapun sehingga dapat bertahan lama, dalam tindak kriminal uang kertas menjadi sasaran tepat untuk meniru atau memperbanyak uang karena gambar ataupun warnanya dapat ditiru dengan mudah namun uang logam tidak dapat ditiru sehingga para kriminal hanya meniru uang kertas saja. Dengan sendirinya untuk menghindari kemungkinan tersebut uang harus dicetak dengan diberi kode kode tertentu dan dibuat dari bahan khusus yang sulit untuk ditiru.
d)
Dapat di Bagi dalam Unit yang Lebih Kecil ( Devisibility )
Karena uang dibuat untuk mampu berfungsi sebagai alat pertukaran dalam unit besar maupun kecil maka uang tersebut juga harus dapat dibagi bagi dalam kelipatan nominal besar dan kecil misalnya Rp 100, Rp1000, Rp 10.000 Rp 50 000 Rp 100.000 dan sebagainya.
Karena uang dibuat untuk mampu berfungsi sebagai alat pertukaran dalam unit besar maupun kecil maka uang tersebut juga harus dapat dibagi bagi dalam kelipatan nominal besar dan kecil misalnya Rp 100, Rp1000, Rp 10.000 Rp 50 000 Rp 100.000 dan sebagainya.
e)
Jumlah nya Mencukupi untuk Transaksi ( Elasticity of suplay )
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha/perekonomian agar pertukaran tidak macet, sehingga otoritas moneter bank central sebagai pencipta uang tunggal harus mampu melihat perkembangan perekonomian jumlah barang jasa yang dipertukarkan dan menyediakan jumlah uang yang cukup untuk diedarkan bagi perkembangan perekonomian tersebut.
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha/perekonomian agar pertukaran tidak macet, sehingga otoritas moneter bank central sebagai pencipta uang tunggal harus mampu melihat perkembangan perekonomian jumlah barang jasa yang dipertukarkan dan menyediakan jumlah uang yang cukup untuk diedarkan bagi perkembangan perekonomian tersebut.
Jenis-jenis
uang
a)
Berdasarkan Bahan (material)
• Uang Logam (uang emas, perak, perunggu)
• Uang Kertas (uang kartal (currencies) dan
• uang giral (deposit money)
• Uang Logam (uang emas, perak, perunggu)
• Uang Kertas (uang kartal (currencies) dan
• uang giral (deposit money)
b)
Berdasarkan Nilainya
• Uang bernilai penuh (full bodied money)
Uang yang nilai terkandungnya (intrinsik) sama dengan nilai nominalnya.
• Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money).
• Token money uang yang bertanda, artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya
• Uang bernilai penuh (full bodied money)
Uang yang nilai terkandungnya (intrinsik) sama dengan nilai nominalnya.
• Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money).
• Token money uang yang bertanda, artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya
c)
Berdasarkan Lembaga/Badan Pembuatnya
• Uang Kartal (uang yang dicetak/dibuat dan diedarkan oleh Bank Sentral).
Uang kartal artinya uang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat bayar. Uang kartal ada yang berbentuk logam dan ada yang berbentuk kertas yang benar-benar beredar dari tangan ke tangan sebagai alat pembayaran dalam masyarakat.
• Uang Giral ( uang yang dibuat dan diedarkan (diinovasi)
Oleh bank-bank Umum (komersial) dalam bentuk Demand Deposit (Check) ) untuk memudahkan transaksi. Uang giral disebut juga demand deposit artinya saldo rekening koran yang ada di Bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral merupakan uang yang sah secara ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya berlaku pada kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang giral contohnya cek tidak dapat dituntut. Untuk mengambil uang giral dapat digunakan cek atau giro.
• Uang Kartal (uang yang dicetak/dibuat dan diedarkan oleh Bank Sentral).
Uang kartal artinya uang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat bayar. Uang kartal ada yang berbentuk logam dan ada yang berbentuk kertas yang benar-benar beredar dari tangan ke tangan sebagai alat pembayaran dalam masyarakat.
• Uang Giral ( uang yang dibuat dan diedarkan (diinovasi)
Oleh bank-bank Umum (komersial) dalam bentuk Demand Deposit (Check) ) untuk memudahkan transaksi. Uang giral disebut juga demand deposit artinya saldo rekening koran yang ada di Bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral merupakan uang yang sah secara ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya berlaku pada kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang giral contohnya cek tidak dapat dituntut. Untuk mengambil uang giral dapat digunakan cek atau giro.
d)
Berdasarkan Kawasan/Daerah.
• Uang Domestik (uang yang berlakunya hanya di suatu negara tertentu, diluar Negara tersebut mungkint tidak berlaku).
• Uang Internasional (uang yang berlaku tidak hanya pada suatu negara tetapi mungkin diakui dan berlaku di seluruh dunia).
• Uang Domestik (uang yang berlakunya hanya di suatu negara tertentu, diluar Negara tersebut mungkint tidak berlaku).
• Uang Internasional (uang yang berlaku tidak hanya pada suatu negara tetapi mungkin diakui dan berlaku di seluruh dunia).
Arti Penting
Standar Uang
Standar
moneter diartikan sebagai system moneter yang didasarkan atas standar nilai
uang, termasuk didalamnya peraturan tentang ciri-ciri/sifat-sifat dari uang,
pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam ataupun kertas),
ekspor-impor logam-logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan
ekspansi demand deposit.
Macam-macam
Standar Moneter
Standar
Moneter pada hakekatnya bisa dikategorikan menjadi 2 golongan yaitu :
a)
Standar barang (Commodity standard).
adalah sistem moneter di mana nilai uang dijamin atau didasarkan pada seberat tertentu barang. Contoh : emas dan perak. Diartikan sebagai system moneter dimana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat tertentu barang (emas, perak, dan seterusnya). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan seberat tertentu barang yang ditentukan oleh Pemerintah. Standar barang ini dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
adalah sistem moneter di mana nilai uang dijamin atau didasarkan pada seberat tertentu barang. Contoh : emas dan perak. Diartikan sebagai system moneter dimana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat tertentu barang (emas, perak, dan seterusnya). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan seberat tertentu barang yang ditentukan oleh Pemerintah. Standar barang ini dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
v
STANDARD TUNGGAL (Mono Methalism Standard)
adalah
sistem moneter di mana nilai uangnya didasarkan pada sejenis nilai logam. Ex :
emas atau perak.
v
STANDARD KEMBAR (Bimethalism Standard)
adalah
sistem moneter di mana nilai uangnya di dasarkan atas dua jenis logam. Ex: emas
dan perak.
b)
Standar Kepercayaan (Fiat Standard)
adalah sistem moneter dimana nilai uangnya tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Diartikan sebagai system moneter nilai/tenaga beli uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Hanya atas dasar kepercayaan masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah serta sebagai alat penukar dan sebagainya.
adalah sistem moneter dimana nilai uangnya tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Diartikan sebagai system moneter nilai/tenaga beli uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Hanya atas dasar kepercayaan masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah serta sebagai alat penukar dan sebagainya.
Standar Emas
(The Gold Standard)
adalah nilai
uangnya didasarkan atas nilai emas.Standar emas didefinisikan sebagai
suatu system moneter dimana sesuatu bangsamengucapkan (menyatakan) kesatuan
moneternya dengan emas, bebas menjual-belikan emas dengan harga yang pasti dan
mengijinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.
Kebaikan
dari standar emas :
v
Acceptability
v A
Check on Inflation and Deflation
v
Automatic Limitation on Medium of Exchange
v
Basis of an international money system
v
Stimulus to International Investment and trade
v
Uniform International Price Sistem
Keburukan
dari standar emas :
v
Kepercayaan terhadap uang timbul hanya bila kepercayaan itu diperlukan.
v Jika
standar emas ditinggalkan, berarti tidak ada lagi pembatasan secara otomatis
pada penawaran uang dan deposito.
v
Standar emas tidak otomatis seperti yang kita tuntut ataupun kita percayai.
v
Pengumpulan cadangan emas tanpa memandang perkembangan kegiatan usaha yang
bersangkutan meletakkan dasar (landasan) kerja untuk spekulasi dan akibatnya,
nilai uang akan jatuh.
v
Selama standar emas tetap pada setiap satu-satuan moneter menjamin stabilitas
pertukaran/ perdagangan luar negeri tetapi tidak menjamin keseimbangan harga
didalam negeri.
STANDARD
EMAS PENUH (Full Gold Standard)
adalah
sistem moneter di mana uang emas sepenuhnya beredar pada masyarakat.
Persyaratan
standard emas penuh :
a)
Nilai satu-satuan uang dikaitkan dengan seberat tertentu emas dan yang beredar
uang emas. Ex : 1US$ = 23,22 gram emas murni
b)
Pemerintah bersedia melebur dan menempa
c)
Adanya hubungan yang tetap antara satuan moneter dengan sejumlah tertentu emas
d)
Adanya kebebasan pengelolaan emas
STANDARD
INTI EMAS (Gold Bullion Standard)
adalah
sistem moneter di mana persediaan emas yang ada dalam negeri dijadikan sebagai
cadangan untuk pembayaran ke luar negeri dan sebagai jaminan uang kertas yang
dikeluarkan.
Persyaratan
standard inti emas :
a)
Masyarakat tidak mempunyai hak lagi untuk menempa mata uang emas
b)
Selalu dipelihara perbandingan antara nilai satuan uang dengan seberat tertentu
emas
c)
Bank sentral bersedia untuk membeli dan menjual emas dengan harga
sesuai undang-undang
d)
Mata uang emas masih beredar dalam masyarakat tetapi jumlahnya lebih kecil
STANDARD
WISSEL EMAS (Gold Exchange Standard)
adalah
sistem moneter di mana uang emas sudah tidak beredar lagi di masyarakat dan
diganti dengan uang kertas tetapi nilai satu-satuan uang tetap dijamin dengan
seberat tertentu emas.
Persyaratan
standard wissel emas :
a)
Selalu dipelihara perbandingan antara nilai satuan uang dengan seberat tertentu
emas
b)
Bank sentral tidak lagi membeli dan menjual emas
c)
Mata uang emas masih tidak beredar dalam masyarakat tetapi diganti uang kertas
d)
Emas disimpan oleh Bank Sentral sebagai jaminan uang beredar, investasi
di luar negeri dan disimpan di bank-bank luar negeri, dan emas dapat ditukar
dengan valuta asing.
STANDARD
KEMBAR
adalah
sistem moneter di mana nilai uangnya didasarkan dua jenis logam
yaitu emas dan perak.
Persyaratan
standard kembar :
a)
Nilai satu-satuan uang dikaitkan dengan dua jenis logam dengan perbandingan
antar satu dengan lainnya ditetapkan berdasarkan undang-undang
b)
Pemerintah bersedia membeli dan menjual emas dan perak dengan harga yang
ditetapkan undang-undang
c)
Segala bentuk uang kertas dapat ditukarkan ke dalam bentuk uang logam
d)
Uang emas dan perak dinyatakan sebagai alat pembayaran
- HUKUM NEWTON
adalah
kesulitan yang dialami suatu negara yang memakai yang memakai standard kembar
dapat diatasi bila semua negera memakai standard kembar
- HUKUM GRESHAM (Bad Money Drives Out Good Money)
adalah uang
yang nilainya turun akan mendesak keluar uang yang nilainya naik
Kesimpulan :
Uang adalah
segala sesuatu yang dapat dipakai dan diterima umum untuk melakukan berbagai
macam transaksi ekonomi/pembayaran. Arti Penting Uang dalam perekonomian dibagi
tiga, yaitu : Arti penting uang dalam produksi, Arti penting uang dalam
pertukaran dan konsumsi, Arti penting uang pada masyarakat. Ciri-ciri uang
dibagi lima, yaitu : Dapat Diterima Umum dan Nilainya Stabil
(Acceptability), Mudah Dibawa dan Ditukarkan (Portability), Tahan Lama Awet dan
Tidak Mudah Ditiru (Durability), Dapat di Bagi dalam Unit yang Lebih Kecil (
Devisibility ), Jumlah nya Mencukupi untuk Transaksi ( Elasticity of suplay ).
Jenis-jenis uang dibagi empat, yaitu : Berdasarkan Bahan (material),
Berdasarkan Nilainya, Berdasarkan Lembaga/Badan Pembuatnya, Berdasarkan
Kawasan/Daerah. Macam-macam Standar Moneter dibagi menjadi dua, yaitu : Standar
barang (Commodity standard) dan Standar Kepercayaan (Fiat Standard)
PRANAN LEMBANGA
KEUANGAN BANK SENTRAL DAN NON SENTRAL
Saat ini, Bank dan lembaga keuangan
merupakan salah satu pelaku terpenting dalam perekonomian sebuah negara.
Masyarakat maupun kalangan industri/usaha sangat membutuhkan jasa Bank dan
lembaga keuangan lainnya, untuk mendukung dan memperlancar aktivitasnya.Lembaga
keuangan didefinisikan sebagai sebuah lembaga yag kekayaannya sebagian besar
dalam bentuk tagihan (claims) artinya lembaga ini mempunyai bentuk aset riil
(seperti peralatan gedung dan sebagainya) lebih sedikit daripada tagihan atau
aset financial (saham,instrumen uang dan surat berharga lainnya. Lembaga
keuangan biasanya bergerak dan berusaha dalam memperdagangkan instrumen
keuangan atau hal-hal yang berkaitan, baik langsung maupun tidak langsung
dengan aset keuangan. Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2
kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan (non) bank
(asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).
1. Lembaga Keuangan BankMenurut Undang‐Undang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.Fungsi Bank dalam perekonomian adalah
a. Penciptaan uangUang yang diciptakan bank umum adalah uang
giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring).
Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya
dalam pelaksanaan kebijakan moneter.Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar
dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
b. Mendukung
Kelancaran Mekanisme PembayaranFungsi lain dari bank umum
yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal
ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah
jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.Beberapa jasa yang amat dikenal
adalah kliring, transfer uang,
penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai,
kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu
plastik dan sistem pembayaran elektronik.
c. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
d. Mendukung Kelancaran Transaksi InternasionalBank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
e. Penyimpanan
Barang-Barang BerhargaPenyimpanan barang-barang berharga adalah satu
satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat
menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan
ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety
box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa
pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
f. Pemberian
Jasa-Jasa Lainnya Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin
banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli
pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan
menggunakan jasa-jasa bank.
2. BANK SENTRAL adalah bank yang mempunyai hak monopoli untuk
mencetakdan mengedarkan uang sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu
negara TUJUAN BANK SENTRAL
- mencapai dan memelihara kestabilan rupiah
FUNGSI BANK SENTRAL
- Bank Sirkulasi
- Banker’s bank
- Kas pemerintah
- Menjaga hubungan dengan Dunia Internasional
Peran bank Indonesia sebagai bank sentral dalam
konteks pengelolaan perekonomian secara makro, lebih difokuskan pada menjaga
kestabilan harga. Secara umum, kestabilan harga merupakan sesuatu yang sangat
penting bagi masyarakat, khususnya bagi golongan masyarakat yang berpendapatan
tetap.
3. Lembaga Keuangan Bukan (non) Bank adalah Lembaga Keuangan Bukan (non) Bank
merupakan perusahaan atau badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk pengumpulan modal investasi, Lembaga keuangan yang meliputi
asuransi, dana pensiun, sewa guna, sekuritas, modal ventura, dan perusahaan
pembiayaan