Sabtu, 22 Maret 2014

ekonomibab1


Konsep dasar Teori Moneter

Teori moneter bukannya merupakan sesuatu yang dapat dipisahkan dari Teori Ekonomi. Ini mempunyai hubungan yang erat dengan semua area/jurusan/bagian dari Ilmu Ekonomi, termasuk Teori Prilaku Konsumen, Teori Prilaku Produsen dan teori keseimbangan Umum. Teori moneter ini menggunakan dasar asumsi yang digunakan dalam Teori Ekonomi ortodoks, menanyakan hal yang sama menggunakan konsep dan metode analisis yang sama. Adanya perkembangan dalam cabang Teori Ekonomi yang lain mempunyai dampak pada ekonomi moneter dan sebaliknya. Teori moneter mempunyai kekhususan yang dimilikinya dalam artian bahwa dalam sejarah perkembangan, ekonomi moneter mengkhususukan pada pertanyaan tertentu dan beberapa konsep yang telah mempunyai pengaruh besar pada teori moneter dibandingkan cabang ekonomi yang lain.

Makna Teori Moneter
Menurut buku-buku litratur yang dimaksud dengan Teori Moneter adalah : Teori yang membahas mengenai pasar uang atau dengan kata lain teori mengenai permintaan dan penawaran akan uang. Sedangkan secara luas arti teori moneter adalah : analisa mengenai faktor-faktor apa yang mempengaruhi permintaan akan uang (demand for money) dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi penawaran akan uang (supply of money). Permintan dan penawaran di dalam pasar akan menentukan harga. 

Ada dua macam konsep “harga uang” yang selalu menjadi pusat perhatian dari teori-teori moneter sejak dua abad yang lalu sampai sekarang, yaitu tingkat bunga dan tingkat harga umum. Teori-teori moneter tertentu (yang sealiran dengan teori moneter dari Keynes) lebih menekankan pada tingkat bunga sebagai harga yang ditentukan di pasar uang. Sedangkan teori meneter yang berdasar pada teori Kuantitas mengatakan bahwa pasar uang menentukan tingkat harga umum, bukan tingkat bunga.

Mengapa perubahan kondisi pasar uang, yang dicerminkan oleh perubahan tingkat bunga atau tingkat harga penting ? Dalam masyarakat modern, uang dipergunakan secara luas oleh para anggota msyarakat untuk :
1. Means of exchange (alat tukar-menukar)
2. Measure of Value (pengukur nikai)
3. Stabdard for deferred payments (standar ukuran pembayaran masa depan)
4. Store of value atau store of Wealth (satu cara untuk mnyimpan daya beli atau kekayaan)

Standar Moneter
Standar moneter diartikan sebagai sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk di dalamnya peraturan tentang ciri-ciri/sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam maupun kertas), ekspor-impor logam-logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan ekspansi dmand deposit.

Macam-macam standar moneter :
1. Standar barang (commodity standard)
Diartikan sebagai sistem moneter di mana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat tertentu barang (emas, perak dan seterusnya). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan seberat tertentu barang yang ditentukan oleh pemerintah. Standar barang dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

a. Standar emas (the gold satndard)
Standar emas didefinisikan sebagai suatu sisitem moneter dimana sesuatu bangsa mengucapkan (menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas menjual-belikan emas dengan harga yang pasti dan mengizinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas

b. Standar Perak (the silver satndard)
Standar moneternya dinyatakan dengan perak

c. Standar kembar (the gold and silver standard)
Standar sistem perekonomian suatu negara menggunakan emas adan perak .

2. Standar kepercayaan (Fiat satndard)
Diartikan sebagai sistem moneter dimana nilai/tenaga beli uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Hanya atas dasar kepercayaan masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah serta alat penukar dan sebagainya.

Kebijaksanaan Moneter Dinegara Sedang berkembang
Kebijaksanaan moneter biasanya dikaitkan dengan pengawasan jumlah uang yang beredar (JUB) dan kridit, stabilisasi harga dan pertumbuhan ekonomi. Banyak yang mempertimbangkan stabilitas harga sebagai tujuan yang paling utama di negara –negara yang sedang berlembnag disebabkan karena di negara sedang berkembnag banyak yang mengalami inflasi (berat( jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Kebijakan moneter di negara sedang berkembang dirasakan lebih efektif daripada kebijakan fiskal dalam mengatasi inflasi seperti di Indonesia.Sebenarnya tingkat pertumbuhan JUB di negar sedang berkembang harus dapat mengimbangi pertumbuhan ekonominya, untuk enghindari inflasi. Dengan demikian dapat diharapkan bahwa kebijakan moneter memperlancar jalannya pertumbuhan ekonomi dalam mencapai tingkat yang lebih tinggi. Kontribusi kebijakn moneter dalam emperlancar pencapaian tingkat peretumbuhan yang lebih tinggi secara tidaklangsung dapat dikatakan ikut membentu pencapaian full employment.Kebijaksanaan moneter itu bagaikan “dawai gitar” karena dapat ditarik untuk meredam inflasi tetapi tidak dapat ditekan (dorong) untuk mengatasi resesi. Oleh karena iu, oleh Keynes ditawarkan secara simultan penjelasan tentang arti penting kebijaksanaan moneter di mana diharapkan mampu meredam depresi. Kebijaksaan oneter adalah bagian dari kebijaksanaan ekonomi makro. Oleg sebab itu kebijaksaan mopneter ditujukan untuk mndukung tercapainya sasaran sekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilats harga, pemerataan pembangunan dan keseimbangan neraca pembayaran. Tentunya semua sasarn tersebut perlu dicapai serantak dan aksimal. Aatau dengan kata lain melalui kebiksanan moneter diharapkan dapat tercapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tingkat pengangguran dan inflasi yang rendah serta perkembnagan keseimbgan neraca pembyaran yang mantap.

Manfaat Kebijaksanan moneter bagi negara yang edang berkembang adalah :
a. Memperlancar jalannya pertumbuhan ekonomi
b. Membantu pencapaian full employment
c. Meningkatkan JUB sehingga dapat menekanmpenganguran (dalam jangka pendek)
d. Mencapai tingkat keseimbangan (equilibrium) dalam Negara Pembayaran Internasional (NPI)
e. Menjaga stabilitas nilai tukar di sebuah negara
f. Tercapainya stabilitas harga 
g. Tercapaianya pemeratan pembangunan


Uang adalah  alat pembayaran yang dilakukan oleh semua kalangan didunia, tanpa uang kita tidak dapat membeli sesuatu. Sebelum adanya uang transaksi yang dilakukan adalah barter atau menukar barang sesuai dengan jumlah barang yang dibutuhkan. Uang memang sangat penting dimana pun, sehingga tanpa uang kita tidak bisa melakukan transaksi jual beli, bahkan ada pepatah yang mengatakan “Ada uang, ada barang” maksudnya dari pepatah ini memang sangat tepat.deberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.Jadi, uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai dan diterima umum untuk melakukan berbagai macam transaksi ekonomi/pembayaran seperti pembelian barang dan jasa, pelunasan hutang, investasi, dll. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut :
a) AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
b) DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
c) RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Arti Penting Uang dalam perekonomian dibagi atas :
  • Arti penting uang dalam produksi
    Produsen memproduksi dan menjual barang/jasanya sehingga menerima keuntungan dalam bentuk uang pada investasi kapitalnya. Bila keuntungan diperoleh dengan mudah, misal pada masa makmur, jumlah uang yang ditanamkan pada pabrik-pabrik dan peralatan baru meningkat. Investasi ini menguntungkan bagi masyarakat karena adanya aliran barang-barang dan jasa- jasa di pasar yang semakin meningkat.
  • Arti penting uang dalam pertukaran dan konsumsi
    Uang diterima umum dan digunakan secara luas dalam pertukaran merangsang aliran barang-barang dari produsen ke konsumen. Pendapatan konsumen dalam bentuk : upah,gaji,sataupun sewa, memudahkan mereka untuk memenuhi keinginannya dengan menukarkan uang tersebut dengan barang-barang dan jasa- jasa. Kelancaran daripada sistem pertukaran uang ini meningkatkan standar hidup masyarakat sebagaimana dengan meningkatnya produksi dan selanjutnya dipasarkannya untuk ditukarkan dengan uang.
  • Arti penting uang pada masyarakat
    Umumnya masyarakat menggunakan uang untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa, dimana ini menjamin kesediaan masyarakat dalam menukarkan uangnya dengan barang-barang dan jasa-jasa. Sehingga setiap orang puas pada pekerjaannya yang sudah sesuai untuk mendapatkan penghasilan dalam bentuk uang. Pembagian spesialisasi (tugas) merupakan cirri khas daripada masyarakat modern yang akan meningkatkan produksi, pertukaran dan kesejahteraan masyarakat.
Ciri-ciri uang
a)     Dapat Diterima Umum dan Nilainya Stabil (Acceptability)
Agar suatu barang dapat berfungsi sebagai uang, maka alat tersebut harus dapat diterima oleh individu dan pihak pihak atau kelompok yang terlibat dalam transaksi dalam system pertukaran tersebut. Penerimaan tersebut dapat berupa ditetapkan nya dalam undang undang tentang peredaran uang nominal dan seri tertentu oleh otoritas moneter bank central serta diumumkan ke public. dan dijaga nilai baik secara fisik maupun nilai tukar nya.
b)     Mudah Dibawa dan Ditukarkan (Portability)
Kemana pun kita pergi tidak lupa membawa uang oleh sebab itu uang harus dibentuk sekian rupa sehingga dapat dibawa dan dapat mudah untuk melakukan transaksi, dalam hal ini uang kertas yang diciptakan sebagai media tukar sangat mendukung dan cocok untuk maksud tersebut baik dalam transaksi besar maupun transaksi kecil (dalam perekonomian modern seperti sekarang malahan uang kertas telah pula digeser oleh uang giral dan uang plastic atau kartu kredit yang lebih memberi kepraktisan dalam transaks ).
c)      Tahan Lama Awet dan Tidak Mudah Ditiru (Durability)
Uang logam atau kertas harus tahan terhadap aapapun sehingga dapat bertahan lama, dalam tindak kriminal uang kertas menjadi sasaran tepat untuk meniru atau memperbanyak uang karena gambar ataupun warnanya dapat ditiru dengan mudah namun uang logam tidak dapat ditiru sehingga para kriminal hanya meniru uang kertas saja. Dengan sendirinya untuk menghindari kemungkinan tersebut uang harus dicetak dengan diberi kode kode tertentu dan dibuat dari bahan khusus yang sulit untuk ditiru.
d)     Dapat di Bagi dalam Unit yang Lebih Kecil ( Devisibility )
Karena uang dibuat untuk mampu berfungsi sebagai alat pertukaran dalam unit besar maupun kecil maka uang tersebut juga harus dapat dibagi bagi dalam kelipatan nominal besar dan kecil misalnya Rp 100, Rp1000, Rp 10.000 Rp 50 000 Rp 100.000 dan sebagainya.
e)     Jumlah nya Mencukupi untuk Transaksi ( Elasticity of suplay )
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha/perekonomian agar pertukaran tidak macet, sehingga otoritas moneter bank central sebagai pencipta uang tunggal harus mampu melihat perkembangan perekonomian jumlah barang jasa yang dipertukarkan dan menyediakan jumlah uang yang cukup untuk diedarkan bagi perkembangan perekonomian tersebut.
Jenis-jenis uang
a)     Berdasarkan Bahan (material)
• Uang Logam (uang emas, perak, perunggu)
• Uang Kertas (uang kartal (currencies) dan
• uang giral (deposit money)
b)     Berdasarkan Nilainya
• Uang bernilai penuh (full bodied money)
Uang yang nilai terkandungnya (intrinsik) sama dengan nilai nominalnya.
• Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money).
• Token money uang yang bertanda, artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih  kecil daripada nilai nominalnya
c)      Berdasarkan Lembaga/Badan Pembuatnya
• Uang Kartal (uang yang dicetak/dibuat dan diedarkan oleh Bank Sentral).
Uang kartal artinya uang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat bayar. Uang kartal ada yang berbentuk logam dan ada yang berbentuk kertas yang benar-benar beredar dari tangan ke tangan sebagai alat pembayaran dalam masyarakat.
• Uang Giral ( uang yang dibuat dan diedarkan (diinovasi)
Oleh bank-bank Umum (komersial) dalam bentuk Demand Deposit (Check) ) untuk memudahkan transaksi. Uang giral disebut juga demand deposit artinya saldo rekening koran yang ada di Bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral merupakan uang yang sah secara ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya berlaku pada kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang giral contohnya cek tidak dapat dituntut. Untuk mengambil uang giral dapat digunakan cek atau giro.
d)     Berdasarkan Kawasan/Daerah.
• Uang Domestik (uang yang berlakunya hanya di suatu negara tertentu, diluar Negara tersebut mungkint tidak berlaku).
• Uang Internasional (uang yang berlaku tidak hanya pada suatu negara tetapi mungkin diakui dan berlaku di seluruh dunia).
Arti Penting Standar Uang
Standar moneter diartikan sebagai system moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk didalamnya peraturan tentang ciri-ciri/sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam ataupun kertas), ekspor-impor logam-logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan ekspansi demand deposit.
Macam-macam Standar Moneter
Standar Moneter pada hakekatnya bisa dikategorikan menjadi 2 golongan yaitu :
a)     Standar barang (Commodity standard).
adalah sistem moneter di mana nilai uang dijamin atau didasarkan pada seberat tertentu barang. Contoh : emas dan perak. Diartikan sebagai system moneter dimana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat tertentu barang (emas, perak, dan seterusnya). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan seberat tertentu barang yang ditentukan oleh Pemerintah. Standar barang ini dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
v  STANDARD TUNGGAL (Mono Methalism Standard)
adalah sistem moneter di mana nilai uangnya didasarkan pada sejenis nilai logam. Ex : emas atau perak.
v  STANDARD KEMBAR (Bimethalism Standard)
adalah sistem moneter di mana nilai uangnya di dasarkan atas dua jenis logam. Ex: emas dan perak.
b)     Standar Kepercayaan (Fiat Standard)
adalah sistem moneter dimana nilai uangnya tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Diartikan sebagai system moneter nilai/tenaga beli uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Hanya atas dasar kepercayaan masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah serta sebagai alat penukar dan sebagainya.
Standar Emas (The Gold Standard)
adalah nilai uangnya didasarkan atas nilai emas.Standar emas didefinisikan sebagai suatu system moneter dimana sesuatu bangsamengucapkan (menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas menjual-belikan emas dengan harga yang pasti dan mengijinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.
Kebaikan dari standar emas :
v  Acceptability
v  A Check on Inflation and Deflation
v  Automatic Limitation on Medium of Exchange
v  Basis of an international money system
v  Stimulus to International Investment and trade
v  Uniform International Price Sistem
Keburukan dari standar emas :
v  Kepercayaan terhadap uang timbul hanya bila kepercayaan itu diperlukan.
v  Jika standar emas ditinggalkan, berarti tidak ada lagi pembatasan secara otomatis pada penawaran uang dan deposito.
v  Standar emas tidak otomatis seperti yang kita tuntut ataupun kita percayai.
v  Pengumpulan cadangan emas tanpa memandang perkembangan kegiatan usaha yang bersangkutan meletakkan dasar (landasan) kerja untuk spekulasi dan akibatnya, nilai uang akan jatuh.
v  Selama standar emas tetap pada setiap satu-satuan moneter menjamin stabilitas pertukaran/ perdagangan luar negeri tetapi tidak menjamin keseimbangan harga didalam negeri.

STANDARD EMAS PENUH (Full Gold Standard)
adalah sistem moneter di mana uang emas sepenuhnya beredar pada masyarakat.
Persyaratan standard emas penuh :
a)     Nilai satu-satuan uang dikaitkan dengan seberat tertentu emas dan yang beredar uang emas. Ex : 1US$ = 23,22 gram emas murni
b)     Pemerintah bersedia melebur dan menempa
c)      Adanya hubungan yang tetap antara satuan moneter dengan sejumlah tertentu emas
d)      Adanya kebebasan pengelolaan emas
STANDARD INTI EMAS (Gold Bullion Standard)
adalah sistem moneter di mana persediaan emas yang ada dalam negeri dijadikan sebagai cadangan untuk pembayaran ke luar negeri dan sebagai jaminan uang kertas yang dikeluarkan.
Persyaratan standard inti emas :
a)     Masyarakat tidak mempunyai hak lagi untuk menempa   mata uang emas
b)     Selalu dipelihara perbandingan antara nilai satuan uang dengan seberat tertentu emas
c)      Bank sentral bersedia untuk membeli dan menjual  emas  dengan harga sesuai undang-undang
d)     Mata uang emas masih beredar dalam masyarakat tetapi jumlahnya lebih kecil
STANDARD WISSEL EMAS (Gold Exchange Standard)
adalah sistem moneter di mana uang emas sudah tidak beredar lagi di masyarakat dan diganti dengan uang kertas tetapi nilai satu-satuan uang tetap dijamin dengan seberat tertentu emas.
Persyaratan standard wissel emas :
a)     Selalu dipelihara perbandingan antara nilai satuan uang dengan seberat tertentu emas
b)     Bank sentral tidak lagi membeli dan menjual  emas
c)      Mata uang emas masih tidak beredar dalam masyarakat tetapi diganti uang kertas
d)      Emas disimpan oleh Bank Sentral sebagai jaminan uang beredar, investasi di luar negeri dan disimpan di bank-bank luar negeri, dan emas dapat ditukar dengan valuta asing.
STANDARD KEMBAR
adalah sistem moneter di  mana nilai uangnya didasarkan dua jenis logam yaitu emas dan perak.
Persyaratan standard kembar :
a)     Nilai satu-satuan uang dikaitkan dengan dua jenis logam dengan perbandingan antar satu dengan lainnya ditetapkan berdasarkan undang-undang
b)     Pemerintah bersedia membeli dan menjual emas dan perak dengan harga yang ditetapkan undang-undang
c)      Segala bentuk uang kertas dapat ditukarkan ke dalam bentuk uang logam
d)     Uang emas dan perak dinyatakan sebagai alat pembayaran
  • HUKUM NEWTON
adalah kesulitan yang dialami suatu negara yang memakai yang memakai standard kembar dapat diatasi bila semua negera memakai standard kembar
  • HUKUM GRESHAM (Bad Money Drives Out Good Money)
adalah uang yang nilainya turun akan mendesak keluar uang yang nilainya naik
Kesimpulan :
Uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai dan diterima umum untuk melakukan berbagai macam transaksi ekonomi/pembayaran. Arti Penting Uang dalam perekonomian dibagi tiga, yaitu : Arti penting uang dalam produksi, Arti penting uang dalam pertukaran dan konsumsi, Arti penting uang pada masyarakat. Ciri-ciri uang dibagi lima, yaitu : Dapat Diterima Umum dan Nilainya Stabil (Acceptability), Mudah Dibawa dan Ditukarkan (Portability), Tahan Lama Awet dan Tidak Mudah Ditiru (Durability), Dapat di Bagi dalam Unit yang Lebih Kecil ( Devisibility ), Jumlah nya Mencukupi untuk Transaksi ( Elasticity of suplay ). Jenis-jenis uang dibagi empat, yaitu : Berdasarkan Bahan (material), Berdasarkan Nilainya, Berdasarkan Lembaga/Badan Pembuatnya, Berdasarkan Kawasan/Daerah. Macam-macam Standar Moneter dibagi menjadi dua, yaitu : Standar barang (Commodity standard) dan Standar Kepercayaan (Fiat Standard)




PRANAN LEMBANGA KEUANGAN BANK SENTRAL DAN NON SENTRAL

Saat ini, Bank dan lembaga keuangan merupakan salah satu pelaku terpenting dalam perekonomian sebuah negara. Masyarakat maupun kalangan industri/usaha sangat membutuhkan jasa Bank dan lembaga keuangan lainnya, untuk mendukung dan memperlancar aktivitasnya.Lembaga keuangan didefinisikan sebagai sebuah lembaga yag kekayaannya sebagian besar dalam bentuk tagihan (claims) artinya lembaga ini mempunyai bentuk aset riil (seperti peralatan gedung dan sebagainya) lebih sedikit daripada tagihan atau aset financial (saham,instrumen uang dan surat berharga lainnya. Lembaga keuangan biasanya bergerak dan berusaha dalam memperdagangkan instrumen keuangan atau hal-hal yang berkaitan, baik langsung maupun tidak langsung dengan aset keuangan. Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan (non) bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).

1. Lembaga Keuangan BankMenurut Undang
Undang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.Fungsi Bank dalam perekonomian adalah
 a. Penciptaan uangUang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
b. Mendukung Kelancaran Mekanisme PembayaranFungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

c.   Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

d.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
e.  Penyimpanan Barang-Barang BerhargaPenyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
f.   Pemberian Jasa-Jasa Lainnya Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
2. BANK SENTRAL adalah bank yang mempunyai hak monopoli untuk mencetakdan mengedarkan uang sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara TUJUAN BANK SENTRAL
  • mencapai dan memelihara kestabilan rupiah
FUNGSI BANK SENTRAL
  • Bank Sirkulasi
  • Banker’s bank
  • Kas pemerintah
  • Menjaga hubungan dengan Dunia Internasional
Peran bank Indonesia sebagai bank sentral dalam konteks pengelolaan perekonomian secara makro, lebih difokuskan pada menjaga kestabilan harga. Secara umum, kestabilan harga merupakan sesuatu yang sangat penting bagi masyarakat, khususnya bagi golongan masyarakat yang berpendapatan tetap.
3. Lembaga Keuangan Bukan (non) Bank adalah Lembaga Keuangan Bukan (non) Bank merupakan perusahaan atau badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk pengumpulan modal investasi, Lembaga keuangan yang meliputi asuransi, dana pensiun, sewa guna, sekuritas, modal ventura, dan perusahaan pembiayaan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar